Tri Adhianto Dorong Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru sebagai Solusi Persoalan Perkotaan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat agenda penataan kawasan perdagangan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perkotaan. Setelah memulai pembenahan di kawasan Pasar Pondok Gede, pemerintah kini melanjutkan penataan di kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda yang selama ini menjadi titik aktivitas ekonomi sekaligus menghadapi berbagai persoalan perkotaan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kawasan pasar merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, trotoar yang kehilangan fungsi, drainase yang kurang optimal, hingga aktivitas perdagangan yang tidak tertata membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Tri Adhianto.

Ia menjelaskan bahwa proses penataan memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendataan pedagang, penyediaan lokasi usaha yang memadai, koordinasi lintas sektor, hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Karena itu, hasil perubahan tidak selalu dapat terlihat dalam waktu singkat.

Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru, lanjut Tri, menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain penataan aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan fasilitas penunjang seperti drainase, trotoar, penerangan jalan, dan aksesibilitas kawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan serta kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Tri menegaskan bahwa berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskannya secara bertahap melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

“Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari. Tetapi yang terpenting adalah hari ini kita mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan penataan kawasan strategis akan terus dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari arah pembangunan kota yang berfokus pada ketertiban ruang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Search