KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. Langkah itu disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Rencana tersebut disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.
Tri menilai, pemerintah perlu melihat langsung kondisi di lapangan karena persoalan yang dihadapi setiap RW tidak selalu sama. Ada lingkungan yang membutuhkan pembenahan infrastruktur, sementara wilayah lainnya memerlukan penguatan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Tri.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar program pemerintah tidak berhenti pada perencanaan administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan warga.
Rencana berkantor di RW juga sejalan dengan program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren. Melalui program itu, setiap RW mendapatkan alokasi dana Rp100 juta.
Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat berdasarkan skala prioritas di masing-masing lingkungan.
Tri menegaskan, pengurus RW memiliki posisi strategis karena memahami kondisi masyarakat secara langsung. Karena itu, ketua RW diharapkan mampu memetakan persoalan yang paling mendesak, mulai dari kondisi jalan, saluran air, hingga kebutuhan pengembangan kegiatan ekonomi warga.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Menurut Tri, dukungan pemerintah melalui program dan anggaran harus berjalan beriringan dengan semangat gotong royong untuk menjaga hasil pembangunan serta mengembangkan potensi lingkungan.
Tri menilai, kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi bentuk penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui agenda berkantor di RW dan program Lingkar Keren, Pemkot Bekasi ingin memperkuat pola pembangunan yang lebih dekat dengan masyarakat serta menjadikan aspirasi warga sebagai bagian penting dalam menentukan arah kebijakan.