KOTA BEKASI – Pagu anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk tahun 2027 mencapai Rp84.707.704.302.000 atau sekitar Rp84,7 triliun. Besarnya anggaran tersebut perlu diikuti pelaksanaan program yang efektif dan penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran.
Perkembangan anggaran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar dalam kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ansory, angka tersebut mengacu pada hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 hingga 31 Agustus 2026.
Kunjungan kerja Komisi VIII dilakukan untuk melihat penyelenggaraan program kesejahteraan sosial sekaligus menghimpun masukan mengenai pelayanan dan penyaluran bantuan sosial sepanjang 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pembaruan data dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial dan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial terus memperkuat penerapan DTSEN dengan melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Proses itu diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dan memengaruhi kelayakan sebagai penerima program.
Selain membahas bantuan sosial, tim Komisi VIII meninjau pola pelayanan serta pemenuhan hak penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur. Peninjauan juga berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Ruang lingkupnya meliputi pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Ansory memimpin kunjungan bersama tim Komisi VIII. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian.
Komisi VIII juga mengapresiasi pelayanan sosial dan kemanusiaan yang dijalankan pengelola sentra. Hasil kunjungan diharapkan memperkuat evaluasi dan koordinasi agar anggaran kesejahteraan sosial dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.