Pemkot Bekasi Pastikan Kebijakan Berpihak kepada Kelompok Rentan

KOTA BEKASI – Perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam penerapan perspektif hak asasi manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, saat membuka Pelatihan Kota HAM yang diikuti 25 peserta dari jajaran aparatur pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026. Junaedi menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan dan pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga. Tanggung jawab itu perlu diwujudkan dalam berbagai sektor, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan hidup hingga penyediaan perlindungan bagi warga yang berada dalam kondisi rentan. Menurut Junaedi, Kota Bekasi merupakan wilayah metropolitan dengan pertumbuhan pesat, tingkat keragaman tinggi, dan dinamika sosial yang terus berkembang. Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada kemajuan fisik. Pemenuhan hak dasar masyarakat harus ditempatkan sebagai salah satu ukuran keberhasilan pemerintah. Kebijakan yang disusun juga perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi, kebutuhan, dan akses yang dimiliki setiap kelompok warga. Pelatihan Kota HAM menjadi sarana meningkatkan kapasitas aparatur agar mampu mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam program kerja dan pelayanan secara konkret. Peserta akan mendalami instrumen HAM sekaligus menyusun rencana tindak lanjut untuk diterapkan dalam pembangunan daerah. Junaedi meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara serius, aktif, dan partisipatif. Ia berharap materi pelatihan dapat menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar menambah pengetahuan. Forum ini juga mempertemukan pemerintah daerah dengan kalangan akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus memperluas masukan dalam penyusunan kebijakan publik. Melalui pelatihan ini, Pemkot Bekasi berupaya membangun tata kelola yang responsif, inklusif, dan memberikan jaminan pemenuhan hak kepada setiap warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Search