ARAHBEKASI.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat diminta lebih cermat dalam memilih hewan kurban. Selain memperhatikan ukuran dan harga, hewan yang dibeli juga harus memenuhi persyaratan kesehatan serta ketentuan syariat.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, melalui informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, mengingatkan masyarakat untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari gejala penyakit.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan penting sebelum membeli hewan kurban, terutama menjelang meningkatnya aktivitas perdagangan ternak.
Hewan yang layak dijadikan kurban umumnya memiliki kondisi aktif, tidak lemas, serta mempunyai nafsu makan yang baik. Dari sisi fisik, cirinya dapat dilihat melalui mata yang cerah, bulu bersih dan mengilap, serta hidung yang lembap secara normal.
Sebaliknya, masyarakat diminta menghindari hewan yang menunjukkan tanda gangguan kesehatan seperti lesu berkepanjangan, mengalami luka serius, atau kondisi tubuh yang menurun.
Selain sehat, hewan kurban juga harus memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat.
Untuk kambing dan domba, usia minimal adalah satu tahun atau telah mengalami pergantian gigi seri tetap. Sementara sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun atau sudah berganti gigi seri tetap.
Di lapangan, pengecekan usia paling umum dilakukan melalui pemeriksaan gigi.
Pada kambing dan domba, pergantian dua gigi susu bagian depan menandakan usia hewan berkisar 12 hingga 18 bulan. Sedangkan sapi dan kerbau umumnya mulai mengalami pergantian gigi saat memasuki usia sekitar 22 bulan.
Aspek lain yang perlu diperhatikan yakni kondisi fisik hewan. Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan kurban.
Beberapa kondisi yang harus dihindari antara lain hewan buta, pincang, terlalu kurus, telinga terpotong, hingga ekor putus.
Ditjen PKH Kementerian Pertanian menegaskan hewan yang tidak memenuhi ketentuan syariat tidak dapat dinyatakan sah sebagai hewan kurban. Apabila tidak memenuhi syarat, hewan tersebut hanya bernilai sebagai daging konsumsi biasa.
Masyarakat juga dianjurkan membeli hewan dari lapak atau sentra penjualan yang telah diperiksa petugas kesehatan hewan maupun dinas terkait.
Dengan meningkatnya permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha, warga Bekasi diharapkan lebih teliti agar hewan yang dipilih tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh syarat syariat sehingga ibadah kurban dapat terlaksana dengan baik.