KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi di kediamannya di Perumahan Kemang Pratama, Jumat (10/7/2026). Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghimpun data ekonomi yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan pendataan dilakukan oleh petugas BPS Kota Bekasi dengan didampingi Kepala BPS Kota Bekasi, Robert Rony S. Kehadiran Tri sebagai responden diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.
Dalam kesempatan itu, Tri mengajak masyarakat Kota Bekasi memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi di lapangan ketika didatangi petugas sensus. Menurutnya, kualitas data yang dikumpulkan akan berpengaruh terhadap ketepatan kebijakan yang disusun pemerintah.
"Saya berharap masyarakat memberikan informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan. Data yang akurat akan menjadi pondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat," ujar Tri.
Ia menegaskan seluruh data yang disampaikan masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh BPS sesuai peraturan perundang-undangan. Data tersebut hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik resmi negara dan tidak akan digunakan untuk perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lain di luar fungsi statistik.
Tri juga menjelaskan bahwa selama proses pendataan, petugas BPS akan didampingi ketua RT dan ketua RW di setiap wilayah. Pendampingan ini bertujuan memudahkan identifikasi responden, mempercepat proses pendataan, sekaligus memastikan pelaksanaan sensus berjalan tertib dan akurat.
Ia berharap Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data statistik yang berkualitas sehingga mampu menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan program yang lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.