KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat persiapan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang didukung investasi Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada 2028.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebutuhan awal agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan. Kesiapan itu meliputi penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah sebagai bahan baku, serta penguatan sistem pengangkutan sampah.
Menurut Tri, tiga aspek tersebut menjadi bagian penting dari dukungan Pemkot Bekasi terhadap pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).
Tri menjelaskan, setelah kesiapan daerah dipastikan, proses selanjutnya akan dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk diteruskan kepada Presiden. Setelah itu, Danantara akan menjalankan penugasan pengembangan proyek sekaligus menentukan mitra operator.
Skema kerja sama PSEL melibatkan tiga pihak, yakni Danantara sebagai investor, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator, serta Pemerintah Kota Bekasi sebagai pihak yang mendukung kesiapan wilayah.
Fasilitas PSEL yang akan dibangun di Bantar Gebang diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Sementara itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek terpisah untuk menangani persoalan sampah lama yang telah menumpuk di kawasan Sumur Batu.
Proyek pengolahan sampah lama tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini pemerintah daerah masih menyelesaikan proses pembebasan lahan agar kedua proyek dapat berjalan secara bersamaan.
“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” jelas Tri.
Penanganan sampah lama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun dengan sistem pengolahan secara bertahap.
Tri menilai pembangunan PSEL menjadi momentum penting untuk mengubah wajah Bantar Gebang. Kawasan yang selama ini identik dengan tempat pembuangan sampah diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru Kota Bekasi yang modern dan ramah lingkungan.
Pemkot Bekasi telah menyusun konsep pengembangan kawasan dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruang terbuka hijau, danau, fasilitas olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki desain futuristik agar menjadi ikon baru kota.
Tri memastikan proyek PSEL tidak menggunakan APBD Kota Bekasi untuk pembiayaan investasi maupun operasional. Pemerintah daerah hanya menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, serta mekanisme penjualan listrik kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.
Dengan kehadiran PSEL, Pemkot Bekasi berharap Bantar Gebang dapat memasuki era baru sebagai kawasan berkelanjutan sekaligus menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Kota Bekasi.