Keluhan Medsos Jadi Bahan Evaluasi, Tri Pastikan Pelayanan Publik Bekasi Berjalan Optimal

KOTA BEKASI – Masukan dan keluhan masyarakat melalui media sosial menjadi salah satu instrumen evaluasi Pemerintah Kota Bekasi terhadap kualitas pelayanan publik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan pengecekan langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah muncul laporan warga mengenai pelayanan administrasi kependudukan. Dalam pemantauan tersebut, Tri melihat langsung proses pelayanan, kedisiplinan aparatur, hingga kondisi warga yang sedang mengantre. Ia juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui kendala yang mereka hadapi selama mengurus kebutuhan administrasi. Salah satunya Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Ia datang ke Disdukcapil untuk melakukan verifikasi data desil karena tercatat dalam desil 2, namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Tri kemudian menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon agar data tersebut segera diperiksa bersama pihak kelurahan. “Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri. Menurut Tri, pelayanan pemerintah harus terus dievaluasi karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Keluhan yang disampaikan melalui media sosial harus ditanggapi secara proporsional, sebagaimana apresiasi warga yang merasakan pelayanan berjalan baik juga perlu diperhatikan. Ia menegaskan, pengecekan di lapangan bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur. “Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Pengawasan pelayanan juga dilakukan terhadap Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi. Tri mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam melayani masyarakat. Ia secara khusus meminta tidak ada pungutan liar dalam proses pelayanan. Menurutnya, publik memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui kritik, laporan, maupun pengalaman pelayanan yang disampaikan secara terbuka. Setiap pengaduan, kata Tri, harus berujung pada tindak lanjut dan kepastian bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *