BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi langkah strategis Jawa Barat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Melalui proyek ini, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.
Dedi Mulyadi menegaskan, pengelolaan sampah harus mengalami perubahan paradigma. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang memberikan nilai tambah melalui energi bersih,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut akan melayani enam wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Melalui teknologi waste-to-energy, sampah akan diproses menjadi energi listrik ramah lingkungan. Selain mengurangi volume sampah, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung ketahanan energi dan mengurangi dampak lingkungan.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Barat dalam mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi tersebut.
Menurut Yuliot, PSEL Legok Nangka memiliki potensi menjadi percontohan nasional karena memberikan manfaat luas, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi.
Pembangunan proyek ini juga diperkuat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, badan usaha, dan berbagai pihak terkait, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.