KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas kualitas pengelolaan keuangan dan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Penyerahan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat kerja sama seluruh jajaran dan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut akan menjadi pijakan untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun birokrasi yang lebih bersih serta profesional. Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen mempererat sinergi dengan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Selain meraih opini WTP, Kota Bekasi berhasil masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mencapai 90,8 persen, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Opini WTP sendiri diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip kewajaran dalam penyajian informasi keuangan.
Pada kesempatan yang sama, BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, antara lain Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat terus menjaga konsistensi pengelolaan keuangan yang akuntabel sekaligus meningkatkan efektivitas birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.