KOTA BEKASI – Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempersiapkan proses sertifikasi menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026.
Menurut Wiwiek, persiapan sejak dini diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi ketentuan, tetapi juga memahami manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan bisnis.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Internasional bertema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Selasa (1/9/2026).
Wiwiek menuturkan, kesiapan menghadapi wajib halal tidak terbatas pada pengurusan sertifikat. Pelaku usaha perlu memastikan legalitas, penggunaan bahan baku, proses produksi, kebersihan, penyimpanan, pengemasan, serta administrasi usahanya telah berjalan secara tertib.
“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi halal bagi pelaku UMKM. Pemahaman halal, kata dia, harus mencakup seluruh rangkaian produksi hingga produk disajikan kepada konsumen, bukan hanya berkaitan dengan bahan utama yang digunakan.
Namun, Wiwiek memahami bahwa banyak pelaku UMKM harus menjalankan berbagai fungsi secara bersamaan, mulai dari produksi, pemasaran, pengelolaan keuangan, hingga administrasi. Karena itu, mereka membutuhkan edukasi, fasilitasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kota Bekasi dinilai memiliki potensi besar melalui beragam produk kuliner, fesyen, kerajinan, dan industri kreatif. Agar mampu memasuki pasar yang lebih luas, kreativitas tersebut harus ditopang kualitas, standar, dan legalitas.
Wiwiek berharap penerapan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum bagi UMKM untuk membenahi tata kelola, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal.