KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai mengarahkan kawasan Bantargebang menuju fungsi baru sebagai pusat pengolahan energi dan industri hijau melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan PSEL merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola persampahan sekaligus mengubah citra Bantargebang yang selama ini identik dengan kawasan pembuangan sampah.
“Bantargebang sudah lama menjadi tempat sampah. Hari ini kita mulai menjadikannya tempat lahirnya energi,” ujar Tri.
Menurutnya, keberadaan PSEL diharapkan mampu memberi nilai tambah terhadap sampah sekaligus membuka ruang baru bagi pengembangan inovasi lingkungan dan ekonomi hijau.
PSEL Bantargebang dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Sementara produksi sampah Kota Bekasi mencapai kurang lebih 1.800 ton setiap harinya.
Dengan kapasitas tersebut, masih terdapat sekitar 300 ton sampah per hari yang harus ditangani melalui pengurangan, pemilahan dan pengelolaan dari sumbernya.
Tri menegaskan, pembangunan fasilitas berteknologi modern tidak berarti persoalan sampah dapat diserahkan sepenuhnya kepada PSEL.
“Teknologi saja tidak cukup. Sebagus apa pun teknologinya, pengelolaan sampah tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat,” katanya.
Karena itu, Pemkot Bekasi mendorong keterlibatan rumah tangga, sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan dan pelaku usaha untuk membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Tri berharap transformasi Bantargebang dapat berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat.
PSEL nantinya diharapkan tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan kawasan yang lebih ramah lingkungan, produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga Kota Bekasi.