Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Pemkot Jaga Toleransi dan Kepastian Rumah Ibadah

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama melalui pemberian kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah. Pemerintah memastikan setiap pembangunan fasilitas keagamaan yang telah memenuhi aturan akan mendapatkan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, tokoh agama, serta para jemaat. Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan terpenuhinya hak masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama. Ia menjelaskan, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kondisi lingkungan sosial, serta mengedepankan prinsip kebersamaan. “Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri. Menurut Tri, rumah ibadah memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat menjalankan aktivitas keagamaan. Rumah ibadah juga dapat menjadi ruang pembentukan karakter, mempererat hubungan sosial, serta memperkuat nilai persatuan dan kebangsaan. Ia berharap pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi umat maupun masyarakat sekitar. Selain itu, Tri mengajak pengelola gereja dan jemaat untuk ikut menjaga lingkungan dengan menghadirkan kawasan yang hijau dan nyaman. Ia mendorong penanaman pohon di sekitar area gereja sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Lebih lanjut, Tri menyebut Kota Bekasi terus berupaya mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Kota Bekasi saat ini berada dalam jajaran lima besar nasional dalam hal indeks toleransi. Ia juga mengapresiasi masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini mampu menjaga kehidupan berdampingan dengan penuh semangat gotong royong. Menurutnya, keberagaman yang ada di Kota Bekasi merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama untuk menciptakan kota yang aman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Search