KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal. Proses pembayaran kepada warga dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada hasil penilaian dan kelengkapan administrasi masing-masing bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir mengatakan, pemenuhan persyaratan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembayaran. Setiap tahapan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan pengadaan tanah serta hak pihak yang berhak menerima penggantian.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ungkap Tarbarita.
Realisasi pembayaran telah dilakukan terhadap 15 bidang dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan. Penyerahannya berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Tahap berikutnya ditargetkan mencakup pembayaran terhadap 32 bidang pada pekan depan. Sementara itu, bidang yang belum selesai akan diproses setelah seluruh persyaratan administrasinya terpenuhi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, percepatan pengadaan tanah diperlukan untuk mendukung kelanjutan persiapan pembangunan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan masyarakat agar proses berlangsung tertib serta hak warga tetap terlindungi.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Menurutnya, Flyover Bulak Kapal memiliki peran penting dalam upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perlintasan kereta api. Pembangunannya diharapkan memperlancar mobilitas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Tri menyebut pemerintah daerah memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026. Penyelesaian pengadaan tanah terus didorong sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan tersebut.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan bantuan pemindahan barang dan material bangunan warga melalui Dinas Perkimtan serta DBMSDA. Warga yang telah menerima pembayaran diperbolehkan mengambil barang yang masih dapat dimanfaatkan dengan mengikuti ketentuan dan jadwal pembangunan di lapangan.
Tarbarita mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kerja sama masyarakat dalam proses pengadaan tanah. Melalui pembangunan flyover ini, konektivitas kawasan Bulak Kapal diharapkan semakin baik dan mampu mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Kota Bekasi.