Meutya Hafid Tetapkan Target Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tembus 75

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik hingga minimal mencapai angka 75 pada tahun depan. Saat ini, indeks tersebut masih berada pada angka 66,43. Target itu disampaikan Meutya saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Meutya mengatakan target tersebut menjadi komitmen terukur bagi KIP bersama seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan informasi bagi masyarakat. “Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” kata Meutya. Ia menilai kerja KIP ke depan tidak akan mudah. Perkembangan teknologi digital telah mempercepat pertukaran informasi, namun juga membawa risiko meluasnya berita hoaks, misinformasi, disinformasi, serta konten deepfake. Keberadaan informasi resmi yang benar dan mudah diakses menjadi penting agar masyarakat memiliki rujukan yang jelas di tengah banjir konten digital. KIP, menurut Meutya, harus terus mendorong setiap badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi secara serius. “KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujarnya. Selain fokus terhadap capaian indeks, Meutya meminta KIP memetakan kantor dan instansi layanan publik yang masih belum optimal dalam membuka akses informasi. Evaluasi atas kualitas pelayanan dibutuhkan agar masyarakat tidak menghadapi hambatan saat mengajukan permohonan informasi. KIP juga diminta menjaga proses penyelesaian sengketa informasi secara adil serta akuntabel. Hak masyarakat atas informasi yang dijamin konstitusi harus diwujudkan melalui informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuh anggota KIP periode 2026–2030 yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top Search