KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada pengelolaan anggaran publikasi serta kemitraan dengan media massa.
Pemkot Bekasi menyampaikan bahwa anggaran publikasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui pengelolaan yang tepat dan terukur, berbagai program pembangunan, kebijakan daerah, hingga layanan publik dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh penggunaan anggaran publik tetap mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan kemitraan yang profesional, sehat, dan berintegritas dengan insan pers serta perusahaan media. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan arus informasi publik berjalan efektif, berimbang, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Bekasi secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja sama publikasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan dalam penggunaan anggaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi.
Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian Pemerintah Kota Bekasi dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD Tahun 2025.
Dalam evaluasi itu, Kota Bekasi meraih skor 83 dan masuk kategori zona hijau, yang menunjukkan bahwa tata kelola anggaran daerah dinilai berjalan baik dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, evaluasi MCP KPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media yang transparan, profesional, dan akuntabel.