JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta Indonesia untuk memperkuat pemberantasan promosi judi online yang kini marak menyusup melalui kolom komentar media sosial.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan tim bersama setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Meutya, langkah ini diperlukan karena muncul modus baru penyebaran promosi judi online yang memanfaatkan jaringan bot untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik yang luas.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.
Komdigi mencatat, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Hasil analisis menunjukkan, pelaku menyasar akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer untuk memperluas jangkauan promosi ilegal tersebut. Adapun platform yang paling banyak ditemukan menjadi sasaran penyebaran spam adalah Instagram dan Facebook.
Meutya menjelaskan, pemerintah memiliki kewenangan memutus akses terhadap akun maupun konten yang melanggar hukum. Namun, penanganan promosi judi online di kolom komentar akun resmi memiliki tantangan tersendiri karena kewenangan moderasi berada pada pihak platform.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” katanya.
Selain menggandeng Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital yang berada di balik promosi judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah karena pelaku kejahatan digital terus mengubah pola operasinya dan semakin sulit dideteksi.
Tim bersama yang dibentuk nantinya akan fokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.