KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menghentikan sementara operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) mulai Rabu (1/7/2026). Penghentian layanan dilakukan untuk mengevaluasi operasional rute Terminal Bekasi–Harapan Indah.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken," ujar Teguh, Rabu.
Menurutnya, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau maksimal 30 hari. Selama periode tersebut, Dishub akan mengkaji berbagai aspek layanan guna menghadirkan sistem transportasi yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan," katanya.
Selama layanan dihentikan sementara, masyarakat diimbau menyesuaikan pola perjalanan dengan memanfaatkan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum lainnya.
"Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan," ujar Teguh.
Ia menambahkan, masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam proses evaluasi. Karena itu, warga diminta terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini," tuturnya.
Trans Beken sendiri merupakan layanan transportasi massal yang diresmikan Pemerintah Kota Bekasi pada 10 Februari 2026. Layanan tersebut melayani rute Terminal Bekasi–Harapan Indah dengan total 47 titik pemberhentian, terdiri atas 31 titik dari Terminal Bekasi menuju Harapan Indah dan 16 titik untuk arah sebaliknya.
Lintasan ini memiliki panjang perjalanan pulang-pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 1 jam 5 menit. Adapun tarif yang dikenakan kepada penumpang sebesar Rp4.500 per perjalanan.
Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Trans Beken sehingga kehadirannya semakin mampu menjadi pilihan transportasi publik bagi warga Kota Bekasi.